BREAKING NEWS
Search

Hizbut Tahrir Dinyatakan Terlarang di Bangladesh

Bangladesh menyatakan Hizbut Tahrir sebagai ormas Islam terlarang karena dinilai telah mengganggu stabilitas keamanan negara itu. Larangan tersebut dikeluarkan pemerintah Bangladesh setelah insiden serangan bom terhadap kendaraan milik seorang anggota legislatif dari partai berkuasa di Bangladesh.

Dalam penjelasannya, Menteri Dalam Negeri Bangladesh Shara Khatin menyatakan, Hizbut Tahrir ada ormas Islam yang berada di posisi pertama dari 10 organisasi di Bangladesh yang menjadi tersangka utama aksi-aksi subversif di negeri itu.

"Hizbut Tahrir dinyatakan sebagai ormas Islam terlarang karena sejaka lama menyuarakan anti-negara, anti-pemerintah dan karena aksi-aksi mereka yang anti-rakyat dan anti-demokrasi di negeri ini," kata Khatun, Kamis (22/10).

Ia menambahkan, organisasi lainnya yang dianggap melakukan tindakan subversif juga akan dilarang. Namun Khatun tidak menyebutkan organisasi mana saja yang ia maksud.

Insiden serangan bom terhadap Fazle Noor Tapas, anggota parlemen Bangladesh dari partai berkuasa, Partai Liga Awami yang terjadi pekan ini, membuat pemerintah Bangladesh berang. Meski Tapas, yang juga ponakan dari PM Menteri Bangladesh, Syaikh Hasina, lolos dari maut, tapi ledakan itu melukai belasan orang.

Khatun menyatakan sudah memerintahkan aparat keamanan untuk menangkap pelaku yang melakukan serangan bom hari Rabu kemarin dan menginstruksikan pengamanan yang lebih ketat terhadap para pejabat pemerintah. Ia menuding kelompok-kelompok Islam militan yang ingin menjadikan Bangladesh sebagai negara Islam, terlibat dalam serangan itu. Salah satunya ormas Islam Hizbut Tahrir. Ormas Islam yang berbasis di Inggris ini memperjuangkan berdirinya kembali kekhilafahan Islam. Sedikitnya, ada 20 negara yang menyatakan Hizbut Tahrir sebagai ormas Islam terlarang.

Sejauh ini, belum ada komentar dari Hizbut Tahrir Bangladesh atas tudingan dan keputusan pemerintah yang melarang aktivitas organisasi tersebut. Bangladesh yang menganut konstitusi sekularisme sejak lama berhadapan dengan kelompok-kelompok Islam yang dianggap beraliran garis keras dan dituding mendalangi berbagai aksi kekerasan di negara itu.

Pada tahun 2005, pemerintah Bangladesh melakukan operasi penangkapan terhadap tokoh-tokoh gerakan Islam dan menghukum mati dengan cara digantung enam komandan kelompok Islam militan pada tahun 2007.



islamicline

Islamic Line Menyajikan berita / info, kajian, pengetahuan seputar dunia Islam.


0 thoughts on “Hizbut Tahrir Dinyatakan Terlarang di Bangladesh