Dalam menerbitkan satu fatwa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus melalui proses panjang. Hal ini dikatakan Ketua Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ma’ruf Amin seusai jumpa pers persiapan Milad MUI ke-36 di Jakarta, Selasa (19/7) siang.
“Proses fatwa MUI tidak mudah, harus ada permintaan,” jelas Kiai Ma’ruf.
Meski keluarnya satu fatwa harus berdasarkan permintaan, tetapi, kata Kiai Ma’ruf, itu bukan berarti setiap fatwa adalah pesanan.
Pernyataan Kiai Ma’ruf ini juga menjawab tuduhan banyak kalangan atas pernyataan dirinya belum lama ini yang mengatakan haram hukumnya bagi orang mampu memakai premium. Banyak kalangan menganggap bahwa itu adalah fatwa pesanan dari pemerintah.
“Masalah BBM itu adalah pernyataan saya pribadi, bukan fatwa MUI,” katanya.
Lebih lanjut Kiai Ma’ruf mengatakan, tidak semua permintaan fatwa ditanggapi MUI. Setiap fatwa yang diterbitkan MUI adalah fatwa yang harus membawa kemaslahatan bagi umat.
MUI tidak akan mengeluarkan fatwa yang dapat merugikan umat Islam, meski fatwa itu adalah permintaan dari pemerintah.
“Insya Allah MUI tidak akan mengeluarkan fatwa yang merugikan umat Islam,” tandas Kiai Ma’ruf
Milad MUI
Sementara itu, MUI pada 25-27 Juli 2011 mendatang akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk Milad ke-36 lembaga tersebut. Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Sultan dan The Twin Plaza Hotel, Jakarta.
Salah satu rangkaian acara adalah seminar yang membahas berbagai topik aktual mengenai berbagai persoalan keumatan.
Selain itu, akan ada peluncuran, sekaligus sosialisasi fatwa penambangan ramah lingkungan. Dasar dari dikeluarkannya fatwa tersebut karena selama ini MUI melihat eksplorasi dan eksploitasi pertambangan tidak memperhatikan aspek ekologi.*
“Proses fatwa MUI tidak mudah, harus ada permintaan,” jelas Kiai Ma’ruf.
Meski keluarnya satu fatwa harus berdasarkan permintaan, tetapi, kata Kiai Ma’ruf, itu bukan berarti setiap fatwa adalah pesanan.
Pernyataan Kiai Ma’ruf ini juga menjawab tuduhan banyak kalangan atas pernyataan dirinya belum lama ini yang mengatakan haram hukumnya bagi orang mampu memakai premium. Banyak kalangan menganggap bahwa itu adalah fatwa pesanan dari pemerintah.
“Masalah BBM itu adalah pernyataan saya pribadi, bukan fatwa MUI,” katanya.
Lebih lanjut Kiai Ma’ruf mengatakan, tidak semua permintaan fatwa ditanggapi MUI. Setiap fatwa yang diterbitkan MUI adalah fatwa yang harus membawa kemaslahatan bagi umat.
MUI tidak akan mengeluarkan fatwa yang dapat merugikan umat Islam, meski fatwa itu adalah permintaan dari pemerintah.
“Insya Allah MUI tidak akan mengeluarkan fatwa yang merugikan umat Islam,” tandas Kiai Ma’ruf
Milad MUI
Sementara itu, MUI pada 25-27 Juli 2011 mendatang akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan untuk Milad ke-36 lembaga tersebut. Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Sultan dan The Twin Plaza Hotel, Jakarta.
Salah satu rangkaian acara adalah seminar yang membahas berbagai topik aktual mengenai berbagai persoalan keumatan.
Selain itu, akan ada peluncuran, sekaligus sosialisasi fatwa penambangan ramah lingkungan. Dasar dari dikeluarkannya fatwa tersebut karena selama ini MUI melihat eksplorasi dan eksploitasi pertambangan tidak memperhatikan aspek ekologi.*
0 thoughts on “Kiai Ma’ruf: MUI Tidak Sembarangan Terbitkan Fatwa”