Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan merayakan milad ke-36 yang rencananya diselenggarakan pada 25-27 Juli 2011, di Jakarta. "Milad ke-36 kali ini akan dijadikan momentum untuk melakukan refleksi (muhasabah) bagi seluruh komponen di MUI. Setelah berkhidmat selama 36 tahun, tentu kami harus melakukan perenungan dan refleksi diri mengenai apa yang sudah dilakukan MUI untuk umat serta apa yang belum dilakukan," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amien, di Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Dalam rangkaian milad ke-36 tersebut, lanjut Kiai Ma'ruf, akan dibahas lebih dari 25 makalah sebagai topik bahasan seputar MUI yang melibatkan para ahli. Pembahasan tersebut antara lain meliputi perspektif sosial budaya, fatwa dan hukum Islam, landasan sertifikasi halal, bidang syariah, sosial politik, hingga perspektif MUI dan demokrasi di Indonesia.
Dalam rangkaian acara tersebut, MUI juga akan meluncurkan sekaligus sosialisasi Fatwa MUI tentang Penambangan Ramah Lingkungan. Selain itu, akan diadakan diskusi panel yang menghadirkan pembicara yang pakar di dibidang lingkungan hidup seperti, Prof. Dr. Emil Salim dan Prof. Ir. Rachmat Witoelar dari Dewan Nasional Perubahan Iklim.
Kemudian juga akan diserahkan buku fatwa MUI tentang penambangan ramah lingkungan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Gusti Muhammad Hatta.
0 thoughts on “Milad Ke-36, MUI Terbitkan Fatwa Penambang Ramah Lingkungan”