BREAKING NEWS
Search

Beberapa Program Film Mistik dan Religi Kena Tegur KPI

KPI mempersoalkan 9 tayangan TV bermasalah di berbagai stasiun selama bulan Maret dan April 2009. Sebagian memuat kekerasan fisik


(Source: Hidayatullah.com) Menurut KPI Pusat, sebagaimana dimuat dalam situs webnya, tayangan-tayangan tersebut akan diberi sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya terhadap Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Tayangan yang dinilai bermasalah pada bulan Maret adalah Layar Asik (TPI), Layar Hidayah (TPI), Layar Siang (TPI), Layar Indonesia (Indosiar), dan Marichuy (Global TV). Kelima program di atas mendapat Teguran Pertama. Sedangkan Muslimah (Indosiar) dihimbau untuk memperbaiki materinya jika Indosiar ingin menayangkan sinetron yang sudah tidak tayang lagi ini.

Untuk bulan April tiga program juga dinilai bermasalah oleh KPI Pusat. Ketiga program tersebut adalah FTV Drama (Indosiar), Kisah-kisah Islami (TPI), dan Melati untuk Marvel yang ditayangkan SCTV. Program ini juga mendapat Teguran Pertama karena dalam setiap episode memuat kekerasan fisik dan verbal.

Pemantauan bulan Maret dan April dilakukan terhadap 53 mata acara, mencakup 567 episode untuk kategori Sinetron Seri, Film Lepas, dan Reality Show. Semua keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno KPI Pusat pada tanggal 30 juni 2009, setelah mendapatkan masukan dan pertimbangan dari tim panelis yang beranggotakan Prof. Arief Rahman, Dedy Nur Hidayat, Ph.D, Dr. Seto Mulyadi, Dra. Nina Armando, MSi, Bobby Guntarto, MA, dan Ir. Razaini Taher.

Selain program yang tayang di bulan Maret dan April, pada bulan Juni KPI juga memberikan sanksi untuk sinetron Inayah (Indosiar). Sinetron ini merupakan kelanjutan dari Hareem yang sudah dua kali mendapat teguran. Untuk itu, KPI memberi kesempatan kepada Indosiar untuk menyampaikan klarifikasi karena dinilai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan serta menampilkan kata-kata kasar dan makian.

Sinetron tersebut KPI juga menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Hits (RCTI) juga mendapat Teguran Pertama karena menampilkan adegan bersifat supranatural, mengerikan, dan dapat menimbulkan rasa takut pada siang hari, di antaranya memotong lidah dengan pisau dan memotong lengan bintang tamu.

Selain program sinetron dan film, Iklan On Clinic berklasifikasi Dewasa yang ditayangkan RCTI, SCTV, Global, Trans TV, dan Trans 7 di bawah pukul. 22.00 juga mendapat Teguran Pertama dari KPI.

Selama bulan Januari hingga Juni 2009, KPI telah menerima lebih dari 3000 pengaduan masyarakat untuk berbagai kategori tayangan. KPI akan terus memantau semua tayangan-tayangan yang telah mendapat teguran dan himbauan. Jika stasiun TV tidak melakukan perbaikan maka KPI Pusat akan memberikan sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dalam UU Penyiaran.

KPI tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif memantau semua tayangan dan melaporkan ke KPI dengan fakta dan identitas pelapor yang jelas melalui email www.kpi.go.id, SMS melalui nomor 0812 130 70000, Faks dan telp ke nomor (021) 6340667 / 6340713.



islamicline

Islamic Line Menyajikan berita / info, kajian, pengetahuan seputar dunia Islam.


0 thoughts on “Beberapa Program Film Mistik dan Religi Kena Tegur KPI